ARTIKEL
Pengumuman Penjaringan Perangkat Desa: Formasi Kepala Dusun 4 Desa Banjarmangu
Banjarmangu, 20 Juli 2025 – Pemerintah Desa Banjarmangu secara resmi membuka proses penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa untuk mengisi Formasi Kepala Dusun (Kadus) 4. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Jadwal Pendaftaran
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 21 Juli 2025 hingga 7 Agustus 2025, bertempat di Sekretariat Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa yang berlokasi di Balai Desa Banjarmangu. Pelayanan pendaftaran dibuka setiap hari kerja, pukul 08.00 – 16.00 WIB.
Persyaratan Umum Calon Kadus 4
Calon pelamar diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Beberapa persyaratan umum di antaranya:
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
-
Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
-
Berpendidikan paling rendah SLTA/sederajat
-
Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun pada saat pendaftaran
-
Sehat jasmani dan rohani
-
Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
-
Memiliki pengetahuan tentang wilayah Dusun 4 Desa Banjarmangu
- Persyaratan lain dapat di dowload di
Dokumen yang Harus Dilampirkan
Calon pelamar diminta menyiapkan dokumen sebagai berikut:
-
Surat Lamaran
-
Fotokopi KTP dan KK yang dilegalisir
-
Fotokopi Ijazah terakhir yang dilegalisir
-
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
-
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit
-
Pas foto ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar
-
Surat Pernyataan tidak pernah dipidana
-
Dokumen pendukung lainnya dapat di download di https://shorturl.at/NQ8eC
Seleksi dan Penilaian
Setelah masa pendaftaran berakhir, panitia akan melakukan seleksi administratif, dilanjutkan dengan UJIAN, . Jadwal lengkap seleksi akan diumumkan kemudian setelah penutupan pendaftaran.
Ajak Masyarakat Berpartisipasi
Pemerintah Desa Banjarmangu mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang memenuhi persyaratan, untuk turut berpartisipasi dalam proses ini. Keterlibatan aktif warga dalam penjaringan perangkat desa merupakan wujud nyata dari demokrasi desa dan perwujudan pemerintahan yang berbasis pada aspirasi masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi panitia penjaringan di kantor desa atau melalui kontak resmi pemerintah desa BANGUN RIZKI ANUGRAH NO HP 085747157486 DAN KIQI SUCI S NO HP 085842796061.